Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun ini mengatur 2 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
4
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
14 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2022
Tanggal Berlaku
14 Februari 2022
Sumber
LD.2022/NO.4
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan