TENTANG-PELAYANAN-PERUSAHAAN-UMUM-DAERAH-AIR-MINUM-TIRTA-HITA-BULELENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 1 BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA HITA BULELENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam kemajuan dan perkembangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air Minum dan/atau air bersih sebagai upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas kinerja perusahaan serta sebagai upaya menggali sumber pendapatan asli daerah
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c Perlu Menetapkan Peraturan Bupati
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undnn Dnsnr Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-undang Nomer 69 Tahun 1658,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 PELAYANAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
Pasal 13 Pearturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- 7 Halaman
|