Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2022

PELAYANAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA HITA BULELENG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 PELAYANAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM Pasal 13 Pearturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2022 tentang PELAYANAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA HITA BULELENG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buleleng
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Buleleng
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2022
Tanggal Berlaku
31 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 1 BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 16
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buleleng
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan