TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMIINSTRATIF TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2022/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Admiinstratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perlindungan dan peningkaan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya didaerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
c. bahwa guna memberikan arah dan landasan hukum terhadap pengenaan sanksi administratif dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan perlu disusun peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
- 7
|