Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima pada Kegiatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Kewajiban dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat