Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 78 Tahun 2022

Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima pada Kegiatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang menjadi Kewenangan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang kepada Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima pada Kegiatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Kewajiban dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima pada Kegiatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang menjadi Kewenangan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang kepada Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
27 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2022
Tanggal Berlaku
27 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.78
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan