Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Persyaratan, Penyelenggaraan Tugas Belajar, dan Program Studi; Pendanaan, Tunjangan dan Jangka Waktu; Kedudukan, Hak dan Kewajiban; Pembatalan dan Penghentian; Penggunaan Gelar Pendidikan dan Surat Keterangan; Kenaikan Pangkat Penyesuaian IjazahPemantauan dan Evaluasi; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat