Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 41 Tahun 2022

Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Persyaratan, Penyelenggaraan Tugas Belajar, dan Program Studi; Pendanaan, Tunjangan dan Jangka Waktu; Kedudukan, Hak dan Kewajiban; Pembatalan dan Penghentian; Penggunaan Gelar Pendidikan dan Surat Keterangan; Kenaikan Pangkat Penyesuaian IjazahPemantauan dan Evaluasi; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
06 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2022
Tanggal Berlaku
06 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.41
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2016

  2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 11 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan