Pasal 1 Ketentuan Umum pasal 8 Perangkat Daeral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 26 Peraturan Daerah ini :mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat