Pasal 21 Peraturan Daerai ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal 1 KETENTUAN UMUM Pasal 3 Peraturan Daerah ini bertujuan memberil<an dasar hukum bagi Pengelolaan Keuangal Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat