STANDAR BELANJA PEMERINTAH - analisis
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49A, BD.2019/No.49A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan dengan
pendekatan berbasis prestasi kerja dalarn
penyusunan anggaran dan mendasarkan pada
standar belanja untuk menilai kewajaran atas beban
kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan
suatu kegiatan yang diajukan oleh perangkat daerah
atau unit kerja, maka perlu mengubah nilai bobot
kinerja organisasi dengan memperhatikan asas
efektif, efisien dan ekonomis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 37 Tahun 2018 tentang Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 diubah.
- 36 hal
|