Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal I, Pasal 18A, Pasal 18B; Pasal 18C; Pasal II.yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten; BAB IV Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat