Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Strategi dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV-AIDS Kab. Wonogiri Tahun 2022-2025; Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV-AIDS: Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat