Peraturan ini mengatur tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, dan SMP untuk memberikan pedoman bagi panitia penyelenggara PPDB pada TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan PPDB sesuai ketentuan yang telah ditetapkan serta memberikan panduan bagi calon peserta didik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dalam PPDB pada TK, SD, dan SMP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat