PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA PADA PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna kelancaran
dan ketertiban administrasi pengelolaan belanja tidak terduga,
maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Pada
Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 14 Tahun 2022
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Wonogiri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021
- 19
|