RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2019/No.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2020;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan sistematika.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 5 hal
|