Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 29 Tahun 2022

PEDOMAN SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TABANAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 KETENTUAN UMUM Pasal 2 SISTEM REMUNERASI Pasal 8 Remunerasi bagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Pasal 25 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEDOMAN SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TABANAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 29
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan