Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penugasan pengelola BLUD UPT Puskesmas di Kota Pekalongan, tugas pejabat pengelola UPT Puskesmas di Kota Pekalongan, masa jabatan, penilaian kinerja pejabat pengelola UPT puskesmas di Kota Pekalongan, pemberhentian, tunjangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat