Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko sebagai petunjuk/acuan bagi Auditor pada Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam melakukan audit kinerja berbasis risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung agar terdapat kesamaan langkah dan persepsi pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko dalam rangka untuk memberikan nilai tambah dan masukan/saran kepada manajemen dalam rangka perbaikan tata kelola Perangkat Daerah yang tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat