harga satuan pokok kegiatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2022/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya
guna, dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan
perundang–undangan, perlu menyusun Harga Satuan Pokok
Kegiatan Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan yang merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar satuan harga
sebagai elemen penyusunannya yang tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 85 hlm
|