Peraturan Bupati ini mengatur tentang analisis standar belanja yang dimaksudkan sebagai pedoman penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya serta penyetaraan jenis aktivitas/pekerjaan dalam suatu kegiatan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat