Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II RPD Kabupaten Aceh Barat Daya, BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat