Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 877 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 199 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 877 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 199 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
877
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
23 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
31 Desember 2014
Sumber
BD 2014/87
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 199 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan