Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pembayaran retribusi IMB, persentasi pemberian pengurangan dan pemberian keringanan retribusi IMB, pembebasan retribusi IMB, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
23 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2021
Tanggal Berlaku
23 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 No. 16
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan