Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2019

Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-Line

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem informasi manajemen transaksi usaha wajib pajak secara online, pelaporan data transaksi usaha, pengecualian pemasangan sistim online, hak dan kewajiban, larangan, pengawasan, ketentuan lain lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-Line
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/No.69
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan