Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola upt puskesmas kota pekalongan, perencanaan, penganggaran dan perubahan, pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang, kerjasama, penyelesaian kerugian, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas kinerja, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat