Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2022

Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah Bab III Kebijakan Penanaman Modal Bab IV Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Bab V Promosi Penanaman Modal Bab VI Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Bab VII Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Bab VIII Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Bab IX Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Bab X Peran Serta Masyarakat Bab XI Pengawasan Penanaman Modal Bab XII Pelaporan Bab XIII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.6
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 894 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan