- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 31 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Kedudukan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Rincian Dana Desa, BAB V Penyaluran DD, BAB VI Penataushaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan, BAB VII Penggunaan DD, BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat