1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas Pokok, dan Pelaporan; 3. Persyaratan Mantri Tani Desa; 4. Tim Koordinasi Mantri Tani Desa; 5. Pengangkatan Mantri Tani Desa; 6. Pemberhentian Mantri Tani Desa; 7. Biaya; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutupan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat