Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruano lingkup, pejabat pengelola BLUD, pengangkatan dan pengadaa, persyaratan, batas usia kerja dan masa kerja, tugas dan fungsi, hak, kewajiban, larangan, evaluasi kinerja, pemberhentian, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat