Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2002

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Dan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Dan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2002
Tanggal Pengundangan
02 September 2002
Tanggal Berlaku
02 September 2002
Sumber
LD 2002/14 Seri D
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan