Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2021

Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan tarif, subyek, obyek dan wajib tarif, pola tarif, kegiatan pelayanan kesehatan, tempat dan jenis pelayanan kesehatan, kelas pelayanan kesehatan, kegiatan pelayanan lainnya, komponen tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa tarif dan tarif terutang, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 No. 74
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 273 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan