Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2021

Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, materi peraturan internal, peraturan internal organisasi, identitas, visi, misi, moto dan strategi, tujuan dan nilai dasar rumah sakit, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kedudukan Pemerintah Daerah, Susunan Organisasi Pengelola RSK Mata Purwokerto, Sumber Daya Manusia, Pejabat Pengelola dan Pegawai, Jenis Pejabat Pengelola, Pengangkatan Pejabat Pengelola, Evaluasi Pejabat Pengelola dan Pegawai, Pembina dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Organisasi Pelaksana, instalasi, Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana, Kelompok Staf Medis, Kelompok Fungsional Keperawatan, Organisasi Pendukung, Komite Medis, Komite Medis, tata kerja dan rapat, pengelolaan sumber daya manusia, Pengangkatan Pegawai, Penghargaan dan Sanksi, Disiplin Pegawai, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai, remunerasi, standar pelayanan minimal, pola pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengelolaan belanja, pengelolaan barang, Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang, tarif layanan, piutang dan utang/pinjaman, kerja sama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran, penyelesaian kerugian, akuntansi, pelapporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, peraturan internal staf medis, peraturan internal staf keperawatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2021 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 No. 72
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan