PERDA ini mengatur mengenai Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah yaitu meliputi Penjelasan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat