Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 114 Tahun 2014

Tata Cara Pemberian Izin Pengembangan Jaringan Irigasi, Pengubahan Pada Jaringan Irigasi dan Kegiatan Konstruksi di Sempadan Jaringan Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perizinan Pembangunan dan Peningkatan JAringan Irigasi; Tata Cara Pemberian Izin Pengubahan dan/atau Pembongkaran di Jaringan Irigasi atau Melakukan Kegiatan Konstruksi di Sempadan Jaringan Irigasi; Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pengembangan Jaringan Irigasi, Pengubahan Pada Jaringan Irigasi dan Kegiatan Konstruksi di Sempadan Jaringan Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.115
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan