Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022

Pengelolaan Aset Gampong.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 50 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan dan Prinsip Prioritas Penggunaan DD, ADG dan BHPRK, BAB III Pengelolaan, BAB IV Tukar Menukar, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Gampong.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
14 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2022
Tanggal Berlaku
14 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.3
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 182 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan