- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 50 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan dan Prinsip Prioritas Penggunaan DD, ADG dan BHPRK, BAB III Pengelolaan, BAB IV Tukar Menukar, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat