Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan prinsip, ruang lingkup dan pembiayaan, pelaksana tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, pelaporan, penghargaan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat