Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011

Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan rumah pemotongan hewan, retribusi rumah pemotongan hewan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
29 November 2011
Tanggal Pengundangan
29 November 2011
Tanggal Berlaku
29 November 2011
Sumber
LD.2011/No. 30
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2000

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan