subsidi - beras - sejahtera - petunjuk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Tahun 2017 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, dan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, maka perlu ada kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
(RASTRA) di Kabupaten Purbalingga;
bahwa agar pelaksanaan program subsidi pangan kepada masyarakat berpendapatan rendah melalui program beras sejahtera (RASTRA) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk teknis pelaksanaan program subsidi beras sejahtera, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
- 28 hlm.
|