Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan LKK, jenis LKK, kepengurusan, LPM, tim Penggerak LKK, RW, RT, Karang Taruna, Lembaga Adat, Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, hak dan kewajiban, tata cara pemilihan pengurus, musyawarah anggota, syarat-syarat menjadi pengurus LKK, hubungan kerja, sumber dana, fasilitasi, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat