subsidi bunga - usaha mikro - petunjuk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Tahun 2017 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berorientasi kepada pengembangan usaha skala yang lebih besar;
bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro dan kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil (UMK) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil kabupaten purbalingga tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- .
- 11 hlm.
|