Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2013

Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, fungsi dan tujuan, hak, kewajiban dan kewenangan, standar perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, pembentukan, penyelenggaraan, serta pengelolaan dan pengembangan perpustakaan, jenis-jenis perpustakaan, tenaga perpustakaan dan pendidikan, sarana dan prasarana, pendanaan, kerja sama dan peran serta masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
14 November 2013
Tanggal Pengundangan
14 November 2013
Tanggal Berlaku
14 November 2013
Sumber
LD.2013/No. 13
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan