apbd - penjabaran - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Tahun 2018 No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- baahwa dengan adanya alokasi bantuan keuangan Provinsi san setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2018, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 65 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 diubah.
- .
- 32 hlm.
|