blud - RENCANA STRATEGIS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan program taktis strategis Badan
Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu
disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah
(Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan
kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk
memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam
kerangka pencapaian visi dan rmsi yang dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun
2016-2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Khusus Daerah Bersalin Panti
Nugroho Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan renstra BLUD, susunan dan sistematika renstra BLUD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
- 7 hal
|