Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Honorarium Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar, Jasa Operator Alat Berat, Bantuan Transportasi Khusus Kegiatan Monev Pajak Daerah Tingkat Kecamatan, Bantuan Transportasi Khusus Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Tingkat Desa/Kelurahan, Bantuan Transportasi bagi peserta reses DPRD, Uang Representasi, Perjalanan Dinas Pemeriksaan pada Inspektorat Daerah, Perjalanan Dinas Pemeriksaan pada Inspektorat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat