Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2022

RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan Renstra PD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) mempedomani dan mengacu pada: a. RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021 –2026; b. Renstra Kementerian/lembaga dan Renstra SKPD provinsi; c. rencana tata ruang wilayah kabupaten; d. hasil kajian lingkungan hidup strategis sesuai dengan tugas dan fungsi PD; dan e. hasil pelaksanaan forum PD tingkat Kabupaten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2022 tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2022
Tanggal Berlaku
24 Maret 2022
Sumber
BD. 2022/NO. 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan