Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2018

Perubahan atas Perturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.50
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan