RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat ( 1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk
meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang
dikelola oleh Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata
maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai
kinerja tertentu dapat diberikan lnsentif; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian
insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten
Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang
Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- 8 hal
|