Pasal 29 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat