TENTANG-STANDAR-HARGA-SATUAN-HONORARIUM-DAN-STANDAR-HARGA-SATUAN-LAINNYA-TAHUN-ANGGARAN-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN HONORARIUM DAN STANDAR HARGA SATUAN LAINNYA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilaksanakan secara cermat dan efisiensi guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Daerah;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Honorarium dan Standar Harga Satuan Lainnya Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Pasal 29 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
- 66 Halaman
|