TENTANG-PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMER-37-TAHUN-2020-TENTANG-PERJALANAN-DINAS-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomer 37 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020.
- Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
- 5 Halaman
|