Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Pasal 5 Ketentuan Pasal 5 diubah Pasal 7 Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat