Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2017

Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pengaturan tata cara pembayaran pajak melalui penempatan, penempelan dan/atau pemasangan alat perekam data transaksi usaha untuk ditempatkan pada akses pembayaran dan/atau tempat pencatatan transaksi baik pada server, front office maupun back office yang diterima dari subjek pajak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
15 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 4318 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan