Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan wewenang, pengangkatan, masa kerja, dan pemberhentian, hak dan kewajiban, hak tenaga ahli bupati/wakil bupati, kewajiban, tata kerja dan pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat